1. Aspek-Aspek  Dari Substansi Tugas Manajemen Pendidikan Adalah:

Ada beberapa hal yang dilakukan dalam kegiatan manajemen sekolah, yaitu manajemen pembelajaran atau kurikulum, manajemen kesiswaan, manajemen personil, manajemen sarana prasarana, manajemen keuangan, manajemen hubungan sekolah dengan masyarakat, dan manajemen layanan khusus. Dalam melaksanakan setiap kegiatan manajemen sekolah tersebut, ada beberapa proses yang mesti dilalui yaitu proses perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), dan pengawasan (controlling). Berikut diuraikan secara lebih rinci substansi masing-masing manajemen sekolah berdasarkan proses manajemen.

a. Manajemen Kurikulum

Perencanaan, meliputi membuat analisis materi pelajaran, menyusun kalender pendidikan, penyusunan program tahunan, penyusunan program semester, penyusunan program satuan pembelajaran, penyusunan rencana pembelajaran, penyusunan rencana bimbingan dan penyuluhan. Pengorganisasian, meliputi pembagian tugas mengajar dan tugas lain, penyusunan jadual pembelajaran, penyusunan jadual kegiatan perbaikan, penyusunan jadual kegiatan pengayaan, penyusunan kegiatan ekstrakurikuler, dan penyusunan jadual kegiatan bimbingan dan penyuluhan. Penggerakan, meliputi pengaturan pelaksanaan kegiatan pembukaan tahun ajaran baru, pelaksanaan kegiatan pembelajaran, pelaksanaan kegiatan bimbingan dan penyuluhan. Pengawasan, meliputi supervisi pelaksanaan pembelajaran, supervisi pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan, evaluasi proses dan hasil kegiatan pembelajaran, dan evaluasi proses dan hasil kegiatan bimbingan dan penyuluhan.

b. Manajemen Peserta Didik

Perencanaan, meliputi pendataan anak usia pra sekolah, perencanaan daya tampung, perencanaan penerimaan dan penerimaan siswa baru. Pengorganisasian, berupa pengelompokan siswa berdaarkan pola tertentu. Penggerakan, meliputi pembinaan disiplin belajar siswa, pencatatan kehadiran siswa, pengaturan perpindahan siswa, dan pengaturan kelulusan siswa. Pengawasan, berupa pemantauan siswa dan penilaian siswa.

c. Manajemen Sarana Prasarana

Perencanaan, meliputi analisis kebutuhan sarana prasarana dan perencanaan dan pengadaan sarana prasarana sekolah. Pengorganisasian, meliputi pendistribusian sarana prasarana dan penataan sarana prasarana sekolah. Penggerakan, meliputi pemanfaatan sarana prasarana , pemeliharaan sarana prasarana , inventarisasi sarana prasarana, dan penghapusan terhadap sarana prasarana sekolah. Pengawasan, meliputi pemantauan kinerja penggunaan dan pemeliharaan sarana prasarana sekolah.

d. Manajemen Hubungan Masyarakat

Perencanaan, meliputi analisis kebutuhan layanan khusus bagi warga sekolah dan penyusunan program layanan khusus bagi warga sekolah. Pengorganisasian, berupa pembagian tugas untuk melaksanakan program layana khusus bagi warga sekolah. Penggerakan, meliputi pengaturan pelaksanaan perpustakaan, koperasi sekolah, ketrampilan, unit kesehatan sekolah, ekstrakurikuler, tabungan, keagamaan, kantin, antar jemput siswa, makan siang siswa, dan layanan khusus lainnya. Pengawasan, meliputi pemantauan program layana khusus dan penilaian kinerja program layanan khusus bagi warga sekolah. Program MBS mengupayakan agar semua aspek yang berhubungan dengan manajemen persekolahan dilaksanakan secara terbuka dan melibatkan semua stakeholder disekililing sekolah. Ini meliputi proses manajemen dari tahap pra- perencanaan, perencanaan, pelaksanaan dan evaluai pelaksanaan. Jika ini terjadi maka akan ada check and balance dalam pelaksanaan kegiatan dan pendanaan persekolahan dan akan ada rasa saling membutuhkan dan mempercayai, bukan rasa curiga dan syak wasangka. Kepercayaan masyarakat ini tentunya akan memacu masyarakat untuk lebih membantu dan mendukung sekolah. Namun dalam kamus MBS kita, keterbukaan manajemen sekolah (dan meningkatnya PSM) harus mampu meningkatkan mutu KBM melalui PAKEM – sebab yang terakhir inilah ukuran akhir kegiatan MBS kita.

e. Manajemen Personil

Perencanaan meliputi analisis pekerjaan di sekolah, penyusunan formasi guru dan pegawai baru, dan perencanaan dan pengadaan guru dan pegawai baru. Pengorganisasian, berupa pembagian tugas guru dan pegawai. Penggerakan, meliputi pembinaan profesionalisme guru dan pegawai, pembinaan karir guru dan pegawai, pembinaan kesejahteraan guru dan pegawai, pengaturan perpindahan guru dan pegawai, dan pengaturan pemberhentian guru dan pegawai. Pengawasan, meliputi pemantauan terhadap kinerja guru dan pegawai dan penilaian terhadap kinerja guru dan pegawai.

f. Manajemen keuangan.

Dalam membahas sumber daya economic dan finansial dalam sebuah lembaga pendidikan, sebagai contoh sekolah, ada tiga aspek yang menurut WG Cunningham perlu diperhatikan yaitu perencanaan strategis, perencanaan pengeluaran, dan perencanaan pendapatan. Perencanaan strategis terbentuk seiring dengan berlangsungnya proses administrasi dan harus jelas sebelum memulai proses penyusunan anggaran. Perencanaan pengeluaran dan pendapatan dalam proses perencanaan akan menyediakan input dalam perencanaan operasional. Namun ketika anggaran tidak dapat mendukung apa yang sudah disusun dalam perencanaan strategis maka hubungan antara keduanya tidak akan dapat berkembang dan bisa melemahkan proses perencanaan. Sementara anggaran berperan sebagai perpaduan harapan dari seluruh program yang telah direncanakan oleh sekolah. Sistem anggaran sekolah mengatur estimasi pendapatan dan pengeluaran sekolah yang yang cukup penting, sehingga harus memperhitungkan sumber-sumber yang sesuai agar mendapatkan keuntungan sistem yang maksimal.

Perencanaan strategis memuat bangunan sistem dalam sebuah sekolah dengan tujuan tertentu dimasa yang akan datang yaitu yang berkaitan dengan visi, target, tujuan strategis dan kebijakan. Perencanaan strategis mempersiapkan koordinasi dan tujuan operasional, tetapi hanya dalam proses penentuan anggaran pada saat awal dan akhir. Selama dalam proses ini anggaran akan sangat ditentukan oleh perencanaan strategis baik dari segi kualitas maupun kuantitas sedangkan perencanaan operasional lebih banyak ditentukan oleh keputusan yang diambil selama dalam proses perencanaan. Morphet, Jhon dan Ruller mengatakan suatu program pendidikan harus dipersiapkan dengan sejumlah estimasi dana tertentu sebagai antisipasi akan penggunaan dan yang berlebih dan hal tersebut seharusnya dipersiapkan sebelum menentukan jumlah biaya yang harus digunakan agar mendapatkan pencapaian hasil yang terbaik.

‘Sumber daya ekonomi dan finansial’ atau lebih tepatnya dapat disebut dengan modal, pada peringkat teratas mengenai hal-hal pokok yang harus diutamakan dalam proses perencanaan. Pada bab 2 dalam buku ini dapat ditemukan pendapat WG Cunningham berikut contoh kasus yang sedemikian lengkapnya mengenai ketidak berhasilan perencanaan dalam sebuah lembaga pendidikan yang penyebabnya semata-mata ditumpukan pada permasalahan finansial. Sehingga bila perencanaan yang dibuat oleh lembaga pendidikan tidak disesuaikan dengan kondisi finansial yang ada, maka berbagai implikasi negatif yang ditimbulkan harus ditanggung oleh pihak lembaga pendidikan itu sendiri. Menurutnya, perencanaan yang dibuat harus disesuaikan dengan dana yang tersedia, dan jangan pernah mengimplementasikan rencana yang sumber dananya belum jelas akan didapatkan dari mana.

Perencanaan dalam sebuah lembaga pendidikan, tentunya tidak boleh melenceng dari tujuan pendidikan itu sendiri, yaitu pendidikan untuk pendidikan, sebagaimana diungkapkan oleh John Dewey. Dan agar sebuah perencanaan dalam lembaga pendidikan tersebut tidak melenceng dari tujuan pendidikan itu sendiri, harus digunakan sebuah model perencanaan yang lebih ‘manusiawi’. Sudah tentu model perencanaan top down dengan semangat neoliberal yang ditawarkan oleh WG Cunningham tidaklah dapat mengakomodasi ‘kemanusiawian’ tersebut. Model perencanaan partisipatif dalam lembaga pendidikan, yang sering dikemukakan oleh Paulo Freire, dan model perencanaan deliberatif yang dicetuskan oleh Jurgen Habermas, adalah model-model perencanaan yang paling tepat dalam dunia pendidikan. Inti dari kedua model tersebut adalah pemanusiaan individu yang berada dalam sebuah komunitas melalui perluasan partisipasi dalam proses penentuan kebijakan, dalam hal ini yang berkaitan dengan proses perencanaan dalam dunia pendidikan.

2Prinsip- Prinsip Dari Substansi Proses

A.  Perencanaan

Salah satu faktor yang menentukan pembangunan bidang pendidikan akan mencapai sasarannya adalah perencanaan yang baik. Perencanaan yang baik tentunya mensyaratkan tersedianya dukungan data yang benar-benar mencerminkan keadaan yang sebenarnya (akurat) dan mutakhir. Syarat lain yang tidak kalah pentingnya adalah proses penyusunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan daerah, melibatkan seluruh stakeholder pendidikan, dan akuntabel. Perencanaan yang baik dapat dilihat dari dua sisi, yakni :

  1. Substansi isi perencanaan dan proses penyusunannya. Dari sisi substansinya, setidak-tidaknya ada 5 (lima) hal yang perlu mendapat perhatian:
  • Perencanaan seharusnya sesederhana mungkin namun jelas kaitan antara satu kegiatan dengan kegiatan lainnya sehingga mudah dipahami dan diimplementasikan.
  • Perencanaan harus terukur sehingga mudah untuk dilihat sampai sejauh mana pelaksanaan sesuai dengan perencanaan dan seberapa hasil yang telah dicapai. Pengukuran hanya bisa dilakukan jika cukup tersedia data yang akurat dan mutakhir dari waktu ke waktu.
  • Isi perencanaan tidak terlalu muluk-muluk dan seyogyanya sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat dan sesuai dengan kapasitas daerah untuk melaksanakannya.
  • Perencanaan harus benar-benar dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan. Penggunaan data dan informasi yang akurat mutlak diperlukan untuk menjadikan perencanaan dapat diandalkan.
  • Perencanaan harus jelas jangka waktunya (tahunan, lima tahunan, sepuluh tahunan atau lebih dari itu). Hal ini diperlukan untuk mengalokasikan sumberdaya yang tersedia dengan tepat.
  1. Dari sisi proses penyusunannya, perencanaan harus dibuat secara transparan, akuntabel, partisipatif dan aspiratif. Untuk itu, berbagai pihak yang berkepentingan dengan pendidikan harus dilibatkan sejak awal proses penyusunan perencanaan. Selain itu, sebelum disahkan menjadi dokumen resmi, perencanaan perlu dipublikasikan terlebih dahulu ke masyarakat luas melalui media masa lokal dan lokakarya-lokakarya untuk memperoleh masukan-masukan. Jika proses penyusunan seperti dilaksanakan, akan diperoleh kepedulian dan dukungan masyarakat dalam implementasi program dan kegiatan pendidikan. Dengan perencanaan pendidikan seperti ini, pelaksanaan program dan kegiatan pendidikan di daerah akan menjadi lebih efesien dan efektif serta dapat diterima masyarakat secara luas. Kabupaten Kebumen merupakan contoh yang baik.

B.  Pengorganisasian

Gagasan untuk mengumpulkan data, menganalisis dan membuat pemetaan sekolah secara benar berasal dari Dinas Pendidikan dan Bappeda. Inisiatif itu muncul setelah para pejabat terkait termasuk salah seorang anggota DPRD dari komisi yang membidangi pendidikan mengikuti Lokakarya Pemetaan dan Perencanaan Pendidikan yang diselenggarakan Program MBE. Hal ini didasarkan pada kebutuhan nyata untuk mempunyai data yang akurat dan terkini. Ada kesadaran dan keinginan yang kuat dari penyelenggara pendidikan dan pengambil keputusan kabupaten untuk menyusun rencana pendidikan jangka panjang yang benar-benar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan diterima oleh semua pihak yang berkepentingan dalam pendidikan. Dalam upaya mewujudkan inisiatif tersebut, Dinas Pendidikan dan Bappeda kemudian menyusun strategi:

  • Pertama, pembentukan tim pemetaan dan perencanaan yang terdiri dari berbagai unsur pemerintah daerah dan masyarakat: Dinas Pendidikan, Bappeda, Bagian Keuangan Setda, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kantor Depar temen Agama, Dewan Pendidikan, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) peduli pendidikan.
  • Kedua, mengumpulkan data dengan menggunakan instrumen yang sudah ada, yakni yang dikeluarkan secara nasional oleh Pusat Data dan Informasi Pendidikan, Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara bersama-sama oleh tim melalui sebuah Lokakarya Analisis Hasil Pendataan. Lokakarya ini menghasilkan peta pendidikan di setiap wilayah kecamatan dan rekomendasi program pendidikan ke depan. Pihak-pihak yang berkepentingan dalam pendidikan mempunyai kesempatan untuk mengkoreksi data yang diperoleh. Alhasil, salah satu rekomendasi lokakarya adalah tim perlu melakukan validasi dan verifikasi data. Lokakarya ini memperoleh perhatian dari dan dihadiri oleh para pejabat teras Pemerintah Daerah, termasuk Wakil Bupati dan DPRD. Setelah verifikasi dan validasi data selesai dilaksanakan, kemudian tim menganalisis kembali data tersebut. Berdasarkan data yang sudah valid itu tim menyusun kembali rekomendasirekomendasi pengembangan pendidikan.
  • Untuk memperoleh masukan dari stakeholder pendidikan yang lebih luas, strategi ketiga yang diterapkan Kabupaten adalah mendiseminasikan hasil pengumpulan data, analisis dan rekomendasi melalui lokakarya tingkat kabupaten dimana pesertanya terdiri dari berbagai instansi pemerintah dan non pemerintah yang mewakili masyarakat luas.

Banyak koreksi dan masukan yang sangat bermanfaat diperoleh dalam lokakarya tersebut. Hasil analisis data dan rekomendasi yang telah dilokakaryakan itu benar-benar dijadikan dasar dalam penyusunan perencanaan jangka panjang (Rencana Induk Pengembangan Pendidikan). Sebanarnya, UU No. 25/2004 tidak mewajibkan daerah membuat rencana jangka panjang dalam bidang tertentu seperti pendidikan. Dinas Pendidikan sebagai salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diwajibkan membuat Rencana Strategis SKPD yang berdurasi 5 tahun dan disesuaikan dengan masa jabatan Bupati dan rencana tahunan, yakni Rencana Kerja SKPD. Namun tidak ada larangan membuat RIPP kalau memang dibutuhkan dan Pemerintah Daerah Kabupaten memang merasa membutuhkannya. Perbedaan antara Renstra Pendidikan dan RIPP terletak pada cakupan dan masa berlakunya. Renstra mencakup program-program yang menjadi tugas, pokok, dan fungsi Dinas Pendidikan, sementara RIPP mencakup seluruh program-program pendidikan termasuk yang berada di luar tupoksi Dinas Pendidikan. Jangka waktu Renstra Pendidikan adalah lima tahun sementara RIPP setidaknya berlaku sepuluh tahun. Karena cakupannya lebih luas dan waktu berlakunya RIPP lebih lama dari pada Renstra Pendidikan, maka RIPP kemudian dijadikan acuan dalam penyusunan Renstra, Renja dan program-program insidental yang datang dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi.

Kabupaten mengawali penyusunan RIPP dengan melaksanakan beberapa pertemuan kecil (focus group discussion) dengan berbagai kalangan masyarakat untuk memperoleh masukan tentang apa sebenarnya visi masyarakat Kabupaten dan misi apa yang perlu diemban untuk menggapai visi tersebut. Berdasarkan data yang dapat menggambarkan dengan jelas kondisi pendidikan saat ini dan visi yang merupakan keadaan yang hendak dicapai serta rekomendasi yang menggambarkan kebutuhan masyarakat, maka diperoleh gambaran tentang kesenjangan antara keadaan yang diinginkan dan kondisi saat ini. Dari hasil analisis kesenjangan tersebut timbullah isu-isu strategis bidang pendidikan di Kabupaten yang dapat dimasukkan ke dalam beberapa kelompok, yakni akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan pendidikan, mutu pendidikan termasuk jumlah dan mutu guru, sarana dan prasarana pendidikan, serta masalah pengelolaan pendidikan yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel. Melalui analisis kapasitas dan dikaitkan dengan hasil analisis kebijakan pendidikan Pemerintah Pusat dan Propinsi, ternyata tidak semua isu-isu strategis di atas dapat dijadikan program-program strategis. Prioritas memang harus ditujukan kepada program-program strategis yang mempunyai dampak langsung dalam peningkatan pendidikan karena harus disesuaikan dengan kemampuan sumberdaya manusia dan keuangan daerah.

Program-program strategis tersebut kemudian dirinci ke dalam kegiatan-kegiatan dan pembiayaan dari tahun ke tahun, sehingga jelas kapan suatu tujuan program bisa tercapai dan berapa biaya yang dibutuhkan. Dalam upaya memperoleh masukan dan dukungan masyarakat luas, sama halnya dengan lokakarya hasil pendataan dan analisis data maka strategi keempat yang dilakukan Kabupaten adalah mendiseminasikan rancangan RIPP melalui sebuah lokakarya yang dihadiri berbagai kalangan baik pemerintah maupun masyarakat.

c. Pengstafan

Tantangan utama dalam mengelola sumber daya manusia adalah mengelola dengan efektif dan menghilangkan praktek-praktek yang tidak efektif. Dalam kondisi seperti itu pimpinan dituntut selalu mengembangkan cara-cara baru untuk dapat menarik dan mempertahankan para pejabat dan staf berkualitas yang diperlukan instansi agar tetap mampu bersaing.

Manajemen sumber daya manusia adalah bagian dari manajemen secara umum, dan lebih menitikberatkan pembahasannya pada pengaturan peranan manusia dalam mewujudkan tujuan optimal. Pengaturan tersebut meliputi masalah perencanaan, pengorganisasian (perancangan dan penugasan kelompok kerja), penyusunan personalia penarikan, seleksi, pengembangan, pemberian kompensasi dan penilaian prestasi kerja), pengarahan motivasi, kepemimpinan, integrasi, dan pengelolaan konflik) dan pengawasan.

Menurut Handoko (2000), manajemen sumber daya manusia adalah penarikan, seleksi, pengembangan, pemeliharaan, dan penggunaan sumber daya manusia untuk mencapai tujuan, baik tujuan individu maupun organisasi. Untuk itu manajemen sumber daya manusia perlu dikelola secara profesional dan baik agar dapat terwujudnya keseimbangan antara kebutuhan pegawai dengan tuntutan perkembangan teknologi dan lingkungan serta kemampuan organisasi. Keseimbangan tersebut merupakan kunci utama suatu organisasi agar dapat berkembang secara produktif dan wajar.

Mondy & Noe (1990) menyebutkan bahwa manajemen sumber daya manusia yaitu merupakan pendayagunaan sumber daya manusia untuk mencapai tujuan organisasi. Oleh karena itu pimpinan dari seluruh tingkatkan terlihat dalam manajemen sumber daya manusia, khususnya dalam era fungsional tertentu, namun mereka bukanlah pimpinan sumber daya manusia. Sedangkan pimpinan sumber daya manusia sesungguhnya bertanggungjawab untuk mengkoordinasikan seluruh manajemen sumber daya manusia pada seluruh fungsi yang ada sebagai usaha untuk mendukung organisasi dalam mencapai tujuannya.

Selain itu tugas utama pimpinan bagian sumber daya manusia adalah meningkatkan kesesuaian antara individu dengan pekerjaan-pekerjaan yang ada. Kualitas kesesuaian ini berpengaruh terhadap kinerja, kepuasan dan perputaran karyawan. Bagian sumber daya manusia yang baik seharusnyapaham cara menggunakan survai sikap dan alat-alat umpan balik yang lain untuk menilai kepuasan karyawan terhadap pekerjaan dan organisasi tempat mereka bekerja. Bagian sumber daya manusia juga seharusnya menggunakan analisis jabatan (job analysis). Analisis jabatan adalah alat untuk mendapatkan informasi deskriptisi pekerjaan dari segi kualitas dan kuantitas. Deskripsi pekerjaan yang terbaru yang didasarkan pada analisis jabatan yang logis, sangatlah penting bagi proses seleksi, penilaian, pelatihan dan pengembangan karyawan yang tepat. Menurut Dessler (1997) tanggungjawab manajemen sumber daya manusia agar efektif pelaksanaannya dilakukan sebagai berikut :

a) Menempatkan orang yang benar pada pekerjaan yang tepat

b) Memulai pegawai baru dalam organisasi (orientasi)

c) Melatih pegawai untuk jabatan yang bagi mereka masih baru

d) Meningkatkan kinerja jabatan dari setiap orang

e) Mendapatkan kerja sama kreatif dan mengembangkan hubungan kerja sama yang mulus

f) Menginterpretasikan kebijakan dan prosedur organisasi

g) Mengendalikan biaya pegawai

h) Mengembangkan kemampuan dari setiap orang

i) Menciptakan dan mempertahankan semangat kerja organisasi

j) Melindungi kesehatan dan kondisi fisik pegawai.

Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa tujuan dari manajemen sumber daya manusia adalah menetapkan kebijaksanaan organisasi untuk apat meningkatkan kontribusi atau peranan lain. Manajemen sumber daya manusia berusaha untuk meningkatkan efektivitas perusahaan melalui kebijaksanaan, prosedur dan metode yang digunakan untuk mengelola orang-orang dalam organisasi tersebut.

d. Pengawasan

Pengawasan dapat diartikan sebagai proses kegiatan monitoring untuk meyakinkan bahwa semua kegiatan organisasi terlaksana seperti yang direncanakan dan sekaligus juga merupakan kegiatan untuk mengoreksi dan memperbaiki bila ditemukan adanya penyimpangan yang akan mengganggu pencapaian tujuan (Robbins 1997). Pengawasan juga merupakan fungsi manajemen yang diperlukan untuk mengevaluasi kinerja organisasi atau unit-unit dalam suatu organisasi guna menetapkan kemajuan sesuai dengan arah yang dikehendaki (Wagner dan Hollenbeck dalam Mantja 2001).

Oleh karena itu mudah dipahami bahwa pengawasan pendidikan adalah fungsi manajemen pendidikan yang harus diaktualisasikan, seperti halnya fungsi manajemen lainnya (Mantja 2001). Berdasarkan konsep tersebut, maka proses perencanaan yang mendahului kegiatan pengawasan harus dikerjakan terlebih dahulu. Perencanaan yang dimaksudkan mencakup perencanaan: pengorganisasian, wadah, struktur, fungsi dan mekanisme, sehingga perencanaan dan pengawasan memiliki standard dan tujuan yang jelas.

Dalam proses pendidikan, pengawasan atau supervisi merupakan bagian tidak terpisahkan dalam upaya peningkatan prestasi belajar dan mutu sekolah. Sahertian (2000:19) menegaskan bahwa pengawasan atau supervisi pendidikan tidak lain dari usaha memberikan layanan kepada stakeholder pendidikan, terutama kepada guru-guru, baik secara individu maupun secara kelompok dalam usaha memperbaiki kualitas proses dan hasil pembelajaran. Burhanuddin (1990:284) memperjelas hakikat pengawasan pendidikan pada hakikat substansinya. Substansi hakikat pengawasan yang dimaksud menunjuk pada segenap upaya bantuan supervisor kepada stakeholder pendidikan terutama guru yang ditujukan pada perbaikan-perbaikan dan pembinaan aspek pembelajaran. Bantuan yang diberikan kepada guru harus berdasarkan penelitian atau pengamatan yang cermat dan penilaian yang objektif serta mendalam dengan acuan perencanan program pembelajaran yang telah dibuat. Proses bantuan yang diorientasikan pada upaya peningkatan kualitas proses dan hasil belajar itu penting, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran. Jadi bantuan yang diberikan itu harus mampu memperbaiki dan mengembangkan situasi belajar mengajar.

Pengawas satuan pendidikan/sekolah adalah pejabat fungsional yang berkedudukan sebagai pelaksana teknis untuk melakukan pengawasan pendidikan terhadap sejumlah sekolah tertentu yang ditunjuk/ditetapkan dalam upaya meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar/bimbingan untuk mencapai tujuan pendidikan (Pandong, A. 2003). Dalam satu kabupaten/kota, pengawas sekolah dikoordinasikan dan dipimpin oleh seorang koordinator pengawas (Korwas) sekolah/ satuan pendidikan (Muid, 2003).

Aktivitas pengawas sekolah selanjutnya adalah menilai dan membina penyelenggaraan pendidikan pada sejumlah satuan pendidikan/sekolah tertentu baik negeri maupun swasta yang menjadi tanggung jawabnya. Penilaian itu dilakukan untuk penentuan derajat kualitas berdasarkan kriteria (tolak ukur) yang ditetapkan terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Sedangkan kegiatan pembinaan dilakukan dalam bentuk memberikan arahan, saran dan bimbingan (Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 020/U/1998 tanggal 6 Februari 1998).

Dengan menyadari pentingnya upaya peningkatan mutu dan efektifitas sekolah dapat (dan memang tepat) dilakukan melalui pengawasan. Atas dasar itu maka kegiatan pengawasan harus difokuskan pada perilaku dan perkembangan siswa sebagai bagian penting dari: kurikulum/mata pelajaran, organisasi sekolah, kualitas belajar mengajar, penilaian/evaluasi, sistem pencatatan, kebutuhan khusus, administrasi dan manajemen, bimbingan dan konseling, peran dan tanggung jawab orang tua dan masyarakat (Law dan Glover 2000). Lebih lanjut Ofsted (2005) menyatakan bahwa fokus pengawasan sekolah meliputi: (1) standard dan prestasi yang diraih siswa, (2) kualitas layanan siswa di sekolah (efektifitas belajar mengajar, kualitas program kegiatan sekolah dalam memenuhi kebutuhan dan minat siswa, kualitas bimbingan siswa), serta (3) kepemimpinan dan manajemen sekolah.

Dari uraian di atas dapat dimaknai bahwa kepengawasan merupakan kegiatan atau tindakan pengawasan dari seseorang yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang melakukan pembinaan dan penilaian terhadap orang dan atau lembaga yang dibinanya. Seseorang yang diberi tugas tersebut disebut pengawas atau supervisor. Dalam bidang kependidikan dinamakan pengawas sekolah atau pengawas satuan pendidikan. Pengawasan perlu dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan secara berke­sinambung­an pada sekolah yang diawasinya.

e. Pembiayaan

Pembiayaan pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam kebijakan disektor pendidikan. Isu tentang pembiayaan pendidikan meliputi berbagai aspek, mulai dari bagaimana memobilisir dana untuk pendidikan, bagaimana mendistribusikannya, serta bagaimana mengawasi penggunaannya agar efektif dan efisien. Dari sisi level kebijakan, pembiayaan pendidikan tidak hanya relevan di level pemerintah, tetapi juga di level sekolah. Bagi pemerintah, sangat penting untuk diketahui berapa sebenarnya anggaran yang diperlukan untuk keperluan pendidikan pada umumnya dan khususnya untuk sekolah. Idealnya, angka ini tidak dengan serta-merta diambil dari peraturan perundang-undangan, tetapi diperoleh dari sebuah perhitungan yang valid. Dalam bahasa populer, kita perlu tahu berapa besar sebenarnya “kue” yang diperlukan. Jika sudah diperoleh gambaran tentang berapa besar “kue” yang diperlukan, persoalan berikutnya adalah bagaimana cara membagi “kue” tersebut. Anggaran pendidikan harus dialokasikan secara adil dan berorientasi pada keperluan pembelajaran siswa. Dalam hal pembiayaan pendidikan, daerah-daerah MBE diarahkan untuk dapat menerapkan berbagai hal tersebut di atas. Daerah diajak untuk menghitung berapa biaya yang diperlukan untuk melayani siswa di sekolah. Daerah juga didorong untuk mengalokasikan anggaran pendidikannya secara transparan dan adil. Yang tidak boleh dilupakan adalah keberadaan sebuah sistem yang menjamin penggunaan dana pendidikan secara akuntabel di tingkat sekolah.

3. Sumbangan Yang Diberikan Sumber Daya Manusia Dalam Peningkatan Produktivitas Pendidikan

Sumber daya manusia yang memiliki arti penting dalam mewujudkan kegiatan yang ada. Menurut Nawawi (2001) ada tiga pengertian sumber daya manusia yaitu :

a)    Sumber daya manusia adalah manusia yang bekerja dilingkungan suatu organisasi (disebut juga personil, tenaga kerja, pekerja atau karyawan).

b)   Sumber daya manusia adalah potensi manusiawi sebagai penggerak organisasi dalam mewujudkan eksistensinya.

c)    Sumber daya manusia adalah potensi yang merupakan aset dan berfungsi sebagai modal (non material/non finansial) di dalam organisasi bisnis, yang dapat mewujudkan menjadi potensi nyata (real) secara fisik dan non-fisik dalam mewujudkan eksistensi organisasi.

Berdasarkan pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa sumber daya manusia adalah suatu proses mendayagunakan manusia sebagai tenaga kerja secara manusiawi, agar potensi fisik dan psikis yang dimilikinya berfungsi maksimal bagi pencapaian tujuan organisasi (lembaga).

Disamping itu, manusia adalah makhluk Tuhan yang kompleks dan unik serta diciptakan dalam integrasi dua substansi yang tidak berdiri sendiri yaitu tubuh ( fisik / jasmani) sebagai unsur materi, dan jiwa yang bersifat non materi. Hubungan kerja yang paling intensif dilingkungan organisasi adalah antara pemimpin dengan para pekerja (staf) yang ada di bawahnya. Hubungan kerja semakin penting artinya dalam usaha organisasi mewujudkan eksistensinya dilingkungan tugas yang lebih luas dan kompetetif pada masa yang akan datang.

Sumber daya manusia memiliki keinginan, harga diri, pikiran, hak asasi, ingin dihormati dan lain-lain. Oleh karena itu sumber daya manusia harus diperlakukan sama secara hati-hati dan penuh kearifan. Sebagai contoh pengelolaan sumber daya manusia pada kegiatan pelayanan di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, mengingat wajib pajak dan wajib retribusi memainkan peran penting dalam pencapaian target yang telah ditetapkan. Maka untuk menempatkan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam posisi yang memiliki kinerja yang baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, mutlak diperlukan sumber daya manusia yang mempunyai sifat profesionalisme dan memiliki produktivitas kerja yang tinggi.

Sumber daya manusia adalah ujung tombak pelayanan, sangat diandalkan untuk memenuhi standar mutu yang diinginkan oleh wajib pajak dan wajib retribusi. Untuk mencapai standar mutu tersebut, maka harus diciptakan situasi yang mendukung pelayanan yang memuaskan wajib pajak dan wajib retribusi.

Upaya-upaya manusia itu bukan sesuatu yang statis, tetapi terus berkembang dan berubah, seirama dengan dinamika kehidupan manusia, yang berlangsung dalam kebersamaan sebagai suatu masyarakat. Oleh karena itu salah satu situasi yang mendukung adalah seluruh peraturan pengelolaan sumber daya manusia yang berdampak pada perlakuan yang sama kepada pegawai.

Pada dasarnya kebutuhan umum yang dituntut oleh manusia terdiri dari dua macam, yaitu kebutuhan material dan kebutuhan spritual. Pembagian kebutuhan seperti ini terlalu umum untuk dijadikan pedoman dalam memotivasi bawahan. Oleh karena itu, Maslow (dalam Siagian, 1981) menyebutkan 5 tingkatan kebutuhan manusia, yang secara umum dapat dijelaskan sebagi berikut :

  1. Kebutuhan Fisiologis (Physiological Needs), yang termasuk dalam kebutuhan ini, misalnya sandang, pangan, papan, dan tempat berlindung. Kebutuhan ini termasuk kebutuhan primer dan mendesak sifatnya. Untuk itu seorang pimpinan yang ingin insruksi dan perintahnya dilaksanakan hendaknya dapat memenuhi kebutuhan tersebut.
  2. Kebutuhan Keamanan (Safety Needs), yang termasuk dalam kebutuhan ini, misalnya kebutuhan akan keamanan jiwa terutama dalam jam-jam kerja. Kebutuhan akan keamanan kantor ditempat kerja, termasuk jaminan hari tua.
  3. Kebutuhan social (social Needs), yang termasuk pada tingkatan kebutuhan ini, misalnya kebutuhan untuk dihormati, kebutuhan untuk bisa diterima dilingkungan kerja, keinginan untuk maju dan tidak ingin gagal, kebutuhan akan perasaan untuk turut serta memajukan organisasi.
  4. Kebutuhan Prestise (Esteem Needs). Pada umumnya pegawai akan mempunyai prestise setelah mempunyai prestasi. Dengan demikian prestasi pegawai perlu diperhatikan oleh pimpinan organisasi. Biasanya, pegawai yang telah mempunyai prestasi yang lebih tinggi akan terus berupaya untuk meningkatkan prestasinya secara maksimal.
  5. Kebutuhan mempertinggi kapasitas kerja (Self Actualization). Setiap karyawan pasti ingin mengembangkan kapasitas kerjanya secara optimal, misalnya melalui pendidikan latihan, seminar, dan sebagainya. Kebutuhan-kebutuhan untuk mengembangkan kapasitas kerja tersebut perlu mendapatkan perhatian pimpinan.

4. Peran Yang Harus Dilaksanakan Manajer Pendidikan Pada tingkat Mikro, Meso, Makro

Manajer institusi pendidikan atau organisasi-organisasi pembelajaran pada umumnya yang tampil sebagai wirausahawan adalah dambaan manajer masa kini, ketika sumber keuangan makin terbatas. Dibawah  kepemimpinannya, lembaga pendidikan akan terdorong untuk membangun perubahan kultur (Culture Change) , dimana seluruh tenaga akademis dan karyawan dirangsang untuk menjadi entrepeneur sejati. Menurut Brown (dalam Danim: 2003) inisiatif itu akan dapat dicapai jika mereka mampu menggeser kultur kerja dari sikap dan sifat organisasi yang peternalistik ke organisasi kontraktual (Culture shift that has arisan from moving from a paternalistic to contractual organization). Kemampuan membangun jaringan kerja sama dengan dunia industri harus menjadi kesadaran riil.

Dibawah manajer atau pimpinan pendidikan yang berwirausaha, dalam makna untuk kepentingan lembaga yang mengulturkan tradisi wirausaha. Kemampuan itu akan berdampak pada pembentukan identitas guru, guru dan manajer pendidikan ke arah kerja kontraktualisme baru, sejalan dengan kuatnya spirit pembelajaran berbasis industri dan perdagangan. Mereka yang memiliki sikap dan sifat kewirausahaan akan lebih banyak menggiring stafnya kearah penetapan standar keberhasilan, tidak berkutat dengan cara-cara kerja mencapai standar itu adalah menjadi bagian integral dari prilaku tenaga akademis. Banyak cara untuk mencapai tujuan tunggal/sekalipun.

Pada lembaga pendidikan yang banyak menggantungkan diri dari alokasi anggaran oleh pemerintah, isu-isu resmi yang berkaitan dengan penganggaran diposisikan sebagai isu-isu apakah organisasi itu akan bertahan atau tidak, atau sebaliknya. Isu-isu yang berkaitan dengan penurunan anggaran pemerintah dibidang pendidikan dinilai sebagai ancaman. Sebaliknya isu-isu  mengenai kenaikan anggaran dikaitkan dengan banyak hal, seperti kenaikan gaji, penambahan peralatan, pembangunan gedung baru, proyek penelitian baru dan lain-lain.

Pada lembaga pendidikan swasta atau lembaga pendidikan negeri yang telah berhasil berwirausaha atau menetapkan standar biaya yang mahal, isu-isu semacam itu tidak secara signifikan dipandang sebagai gelombang ancaman atau harapan. Manajer pendidikan atau manajer organiasasi pembelajaran pada umumnya yang mengelola lembaganya selayaknya sebuah badan usaha, meski tidak selalu berarti komersial selayaknya organisasi bisnis, mampu membangun kebiasaan bertindak (habits of action) dengan mengekpresikan “kualitas perusahaan sebagai bagian dari kepedualinnya”, apakah sebagai individu atau kolektivitas.

Istilah enterprise merujuk pada ciri-ciri perilaku antara lain:

  1. Memiliki inisiatif atau prakarsa yang tinggi.
  2. Berani mengambil resiko, setidaknya pada skala moderat.
  3. Mengedepankan harga dan aktualisasi diri.
  4. Bertanggung jawab atas tindakan pribadi.

Hubungan kontraktual antara lembaga pendidikan (terutama sekolahyang sudah mapan) dengan pemerintah, dunia usaha, atau agensi kerap dilakukan. Bagi sekolahyang sudah mapan, hubungan kontrak sudah menjadi kontraktualisme itu bisa dalam skema pemerintah (semisal hubungan antara universitas dengan lembaga penyandang dana di luar negeri), yang kucuran dananya disalurkan dalam skema kerja sama bilateral atau multilateral. Bisa juga dalam skema hubungan intern antar lembaga, tanpa dipandu oleh regulasi pemerintah, misalnya dalam kerangka hubungan kontrak antara sekolahdengan perusahaan tertentu. Nilai rupiah yang diperoleh melalui kontrak itu digunakan bagi kemaslahatan masing-masing pihak atau mungkin hanya sepihak. Disinilah esensi reformasi manajerial sekolahyang bermuara pada terbangunnya kultur wirausaha sebagai instrumen lembaga untuk menuju kemandirian. Pengalaman ini selayaknya dicontoh oleh sekolah dan lembaga atau balai latihan untuk memekarkan fungsi dan merangsang kemandirinnya.

Inisiatif memacu kewirausahaan lembaga pendidikan atau organisasi pembelajaran tidak boleh melebihi tujuan utamanya, seperti efisiensi, efektivitas, peningkatan mutu pembelajaran dan sentuhan pedagogis, membangun kultur profesional dan institusional, menata relasi-relasi sosial secara gender, dan kultur manajemen. Kultur manajemen menekankan pada keterampilan, efisiensi, koresponsifan menangkap fenomena pasar, dan mereduksi sedemikian rupa pembemkakkan struktur yang berimplikasi pada pembiayaan dalam jumlah bedar. Pada tingkat manajerial, kultur manajemen itu tercermin dari kondusivitas fungsi organisasi (seperti perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan) dan menajemen operatif (seperti kepegawaian, keuangan, akademis, sarana dan prasarana dan kehumasan). Kultur manajemen itu perlu ditunjang oleh kepemimpinan edukasional yang visioner, berpandangan jauh ke depan dengan tidak melupakan realitas lembaganya.

Dinamika perkembangan pada multisektor kehidupan, terutama sektor ekonomi politik, serta ilmu pengetahuan dan teknologi memberikan penetrasi kuat pada kinerja manajerial di institusi pendidikan. Manajer pendidikan atau pimpinan organisasi pembelajaran yang kehilangan identitas profesionalisme dan progresvisme di tengah penetrasi  itu adalah mereka yang secara tidak sadar akan menenggelamkan lembaganya. Manajer pendidikan atau pimpinan organisasi pembelajaran dan stafnya akan terperangah menjadi penonton ketika kemajuan pada multisektor kehidupan itu melaju laksana gelombang pasang yangdasyat menghantam lembaga pendidikan atau organisasi pembelajaran yang berdiam diri laksana rongsokan kapal nelayan. Bukan manajer pendidikan yang kuat dengan “bertarung sendiri” yang dikehendaki melainkan mereka yang mampu membangun kolektivitas dan solidaritas berbasis aktivitas staf yang tergabung dalam unit-unit kerja (Collectivity and sense solidarity based on staff union activitas), dimana aktivitas-aktivitas itu kebanyakan muncul jika dirangsang oleh manajemen eksekutif. Sementara pada tataran “eselon rendah” dari organiasai, terutama pada tingkat praktik-praktik di ruang belajar dimana material bahan ajar dan nilai pedagogis ditranformasikan secara terus menerus bersirkulasi.

Pada level ini geliatnya banyak dipandu oleh guru tenaga kependidikan dan tenaga pengembang lainnya, yang komitmenya akan terbangun manakala kultur manajemen institusi kondusif untuk itu. Muncullah tuntutan untuk melakukan reformasi manajemen bagi terciptanya perubahan organiasasi pembelajaran, fleksibilitas pekerjaan, sikap kewirausahaan, kompetisi dan kesiapan untuk menghadapi peilihan-pilihan pengguna jasa pendidikan. Disebut “pilihan-pilihan” di sini untuk menggambarkan bahwa  pengguna jasa pendidikan (education stakeholders) akan selektif memilih jenis lembaga pendidikan yang akan dimasukinya. Hanya lembaga pendidikan yang memiliki keunggulan difrensiatiflah yang akan dimasukinya. Hanya lembaga pendidikan yang memiliki keunggulan difrensiatiflah yang akan menjadi pilihan utama mereka.

Ditinjau dari bentuk keorganisasian manajemen sistem pendidikan sebagaimana dipaparkan di muka, maka ruang lingkup substansi manajemen pendidikan dapat dibagi pula ke dalam tingkat-tingkat seperti: tingkat makro, meso dan tingkat mikro. Dengan istilah yang lebih populer, manajemen makro adalah pada tingkat pusat (nasional), manajemen meso adalah pada tingkat propinsi, sedangkan manajemen mikro adalah manajemen pada tingkat kabupaten atau kelembagaan. Demarkasi dari pembagian tersebut sebenarnya lebih bersifat konstektual daripada bersifat konseptual dan teknikal (Soenarya,

1988:1-2)

5. Kerangka Kerja Bidang Pendidikan

1. Pendahuluan

Penjaminan mutu pendidikansangat penting agar lulusan pendidikan dapat menyelesaikan permasalahan individu dan bangsa. Untuk menyelenggarakan pendidikan diperlukan (1) tujuan yang jelas, (2) rencana mutu keluaran dan perkiraan outcomes, (3) proses pendidikan, (4) input (5) sumberdaya, dan (6) prasarana dan sarana. Ini ditekankan pada penjaminan mutu prasarana dan sarana dalam proses pendidikan. Pokok pikiran pengelolaan prasarana dan sarana dalam proses pendidikan dapat memberi inspirasi juga dalam konteks pengabdian kepada masyarakat yang merupakan komponen pendidikan.

Istilah mutu berkelanjutan (MB) atau sustainable quality (SQ) dikenal untuk makin melekatkan makna bagi pembaca bahwa mutu harus ditingkatkan terus. Sesuatu yang saat ini telah masuk dalam kategori mutu tinggi, apabila tidak ditingkatkan dapat ketinggalan dalam 5 tahun yang akan datang. Dengan kesadaran MB diharapkan pelaku pendidikan akan memiliki hasrat besar dan kebangggaan melakukan penjaminan mutu, karena hal itu merupakan kontribusi bagi solusi masa depan bangsa. Membatasi cakupan tentang Sistem Penjaminan Mutu Berkelanjutan Prasarana dan Sarana (SPMB-PS), sehingga hal-hal penting dalam SPMB-PS perlu ditentukan. Sebaiknya, pemahaman tentang SPMB perlu dihayati secara utuh terlebih dahulu, sebelum memikirkan dan merumuskan aspek-aspek spesifik prasarana dan sarana.

Prasarana dan sarana adalah salah satu bagian input, sedangkan input merupakan salah satu subsistem dari Sistem Penjaminan Mutu Berkelanjutan (SPMB). Sistem Penjaminan Mutu Berkelanjutan Prasarana dan Sarana (SPMB-PS) perlu dilakukan oleh sekolah baik oleh sekolah yang masih berkapasitas rendah maupun sekolah yang telah siap bersaing pada tataran dunia. Oleh karena itu diperlukan cara pengaturan prasarana dan sarana untuk masing-masing kondisi. Prasarana dan sarana merupakan bagian penting yang perlu dipersiapkan secara cermat dan berkesinambungan dalam SPMB, sehingga dapat dijamin selalu terjadi continuous improvement. Prasarana dan sarana yang diperlukan dalam SPMB sangat tergantung pada kebutuhan sekolahyang bersangkutan. Oleh karena itu uraian ini dimaksudkan untuk memberikan inspirasi kepada penyelenggara sekolah, bahwa kebijakan terhadap prasarana dan sarana merupakan open ended solution. Artinya, prasarana dan sarana yang diperlukan tergantung situasi dan kondisi tertentu, tetapi penyelenggara sekolahwajib melakukan yang terbaik dalam keterbatasan yang ada. Dengan segala keterbatasan yang ada tersebut perlu ditentukan tindakan terbaik saat ini dan rencana pengembangan ke depan dengan prinsip SPMB. Tindakan terbaik saat ini dan perencanaan di masa yang akan datang dalam penetapan SPMB-PS, tidak boleh ditetapkan tanpa dasar tetapi perlu ditetapkan dan direncanakan secara cermat.

Diharapkan dapat timbul inspirasi yang dapat diasosiasikan dengan situasi dan kondisi di tempat masing-masing. Situasi dan kondisi di tempat masing-masing apabila dianalisis dapat menunjukkan kekuatan, keterbatasan, peluang, dan tantangan pengembangan pengelolaan prasarana dan sarana pada saat ini, dan inovasi untuk jangka pendek dan jangka panjang.

Mengasosiasikan dengan situasi dan kondisi di sekolah masing-masing, diharapkan dapat menginspirasi perencanaan kegiatan lain, di antaranya adalah pekerjaan laboratorium, lapangan, dan berbagai jenis kegiatan akademis. Untuk selanjutnya dapat melakukan tindakan yang lebih spesifik dan lebih optimal, sesuai dengan keadaan setempat (local optimization) untuk saat ini dan waktu yang akan datang.

Kontinum belajar dengan sarana teknologi informasi, yang terdistribusi dari No e-learning sampai dengan Fully e-learning. Masing-masing sekolah dapat merencanaka dan merealisasikan sebagian atau secara keseluruhan kontinum tersebut, sesuai situasi dan kondisi di tempat masing-masing dan tetap dapat memberi kontribusi optimalnya.

Sistem Penjaminan Mutu Berkelanjutan Prasarana dan Sarana (SPMB-PS) penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dapat direncanakan dan dikembangkan dengan pemikiran analog dengan SPMB-PS pendidikan. Pokok pikiran yang menjiwai uraian di atas adalah pentingnya membuat evaluasi diri tentang keadaan dan keterbatasan yang ada, serta memahami perkembangan di dunia. Evaluasi diri akan memberikan informasi tentang posisi suatu sekolah pada saat ini (base line position). Adapun pemahaman terhadap perkembangan di dunia akan menghasilkan wawasan yang luas.

Berdasarkan hal tersebut selanjutnya dapat ditentukan arah kebijakan dalam memposisikan diri secara optimal, seiring dengan perjalanan waktu. Istilah yang sesuai untuk menyatakan situasi ini adalah, ”perluas wawasan dan ambil tindakan optimal sesuai kondisi lokal” (Scan globally, reinvent locally). Information Technology (IT) adalah perangkat baru, bila dipergunakan dalam pembelajaran akan dapat banyak membantu, tetapi penggunaan IT dalam proses pembelajaran tidak dapat mengambil alih seluruh peran guru.Teknologi informasi dapat mengambil alih sebagian besar aspek pendidikan, namun ada peran guru yang tidak tergantikan, yaitu:

  • Memberi arah pada mahasiswa
  • Memupuk pertumbuhan nilai-nilai (values) dan karakter
  • Mengevaluasi kemajuan pembelajaran
  • Memberi bimbingan tentang arti hidup
  • Mengembangkan kreativitas dan potensi mahasiswa.

Pemahaman dan pengembangan SPMB-PS, serta keterbatasan ketersediaan IT dapat diikuti melalui uraian sebagai berikut ini. Setelah memahami uraian di depan diharapkan dapat disusun suatu peta pemikiran, untuk menggambarkan manajemen pembelajaran secara lengkap. Dalam manajemen pembelajaran secara lengkap itu, terlihat bahwa prasarana dan sarana memiliki posisi unik dalam peta pikiran manajemen pembelajaran.

Selanjutnya, dapat ditentukan dan dipilih secara decisive danconfidence, kelengkapanprasarana dan sarana yang dianggap terbaik. Untuk menentukan prasarana-sarana yang terbaik, perlu dibicarakan bersama pihak-pihak terkait, dengan mengakomodasikan peta pemikiran yang telah dimiliki, sehingga dihasilkan optimalisasi pemanfaatan prasarana dan sarana yang ada, serta kemungkinan penambahan prasarana dan sarana yang baru.

Pada umumnya prasarana-sarana yang dimiliki oleh Sekolah di Indonesia selalu mengandung gap antara idealisme dan kenyataan. Hal ini tidak perlu dicemaskan. Cara yang dirasa dapat mengatasi kondisi ini adalah teknik optimasi secara terus menerus (continuous improvement). Peta pikiran yang telah dimiliki merupakan modal berharga sebagai dasar dalam diskusi untuk mendapatkan hal yang optimal dalam keterbatasan yang ada.

Dengan ilustrasi tersebut diharapkan pengelola sekolahtergugah dan memiliki rasa percaya diri untuk merumuskan dan melakukan tindakan nyata SPMB-PS di tempat masing-masing.

2. Mekanisme Penetapan Standar

Seperti dikemukakan dalam buku Pedoman Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, standar ditetapkan dengan meramu visi program studi dan kebutuhan stakeholders. Dengan memperhatikan hal tersebut, penetapan standar prasarana dan sarana (PS) suatu sekolah perlu memperhatikan dukungan PS terhadap pelaksanaan Misi sekolah. Pengabdian kepada masyarakat dapat dikembangkan dengan pemikiran yang analog dengan standar PS pendidikan.

Sebagai contoh praktek baik dapat dikemukakan beberapa jenis standar1 dalam butir mutu Prasarana dan sarana, yaitu:

  1. Standar PS bangunan serta kesehatan lingkungan
  2. Standar PS fasilitas pembelajaran
  3. Standar PS sumber belajar (learning resources)
  4. Standar pengadaan, pengoperasian, perawatan, dan perbaikan alat
  5. Standar prasarana umum berupa air, listrik, dan telefon.

Standar PS bangunan serta kesehatan lingkungan, mencakup infrastruktur sekolah , harus memenuhi persyaratan teknis dan peraturan bangunan, serta kesehatan lingkungan yang berlaku untuk daerah tersebut, dan dengan memperhatikan pertumbuhan

akademik. Standar PS fasilitas pembelajaran mencakup ruang kelas lengkap dengan sarana dan cukup untuk melaksanakan kurikulum. Standar PS laboratorium mencakup peralatan laboratorium, sesuai dengan jenis laboratorium masing-masing program studi. Dalam praktek baik, jumlah butir standar dalam setiap jenis standar ditetapkan oleh program studi, sesuai dengan visi, kebutuhan stakeholders, serta urgensi dan kemampuan program studi yang bersangkutan Standar PS sumber belajar (learning resources) antara lain terdiri atas peralatan, bahan, dan teknologi informasi. Sumber belajar utama terdiri atas buku-buku teks, jurnal, majalah, lembar informasi, internet dan intranet, CDROM, dan citra satelit. Sumber belajar harus diseleksi, dipilah, dan disinkronkan dengan tujuan pembelajaran. Standar pengadaan, pengoperasian, perawatan, dan perbaikan alat sangat diperlukan agar peralatan dapat dioperasikan dengan baik untuk itu diperlukan perawatan

dan apabila terjadi kerusakan dapat diperbaiki dengan cepat sehingga mengurangi waktu mati (down time) peralatan tersebut. Standar prasarana-sarana umum berupa air, listrik, dan telefon merupakan bagian penting dalam kegiatan sekolah , karena itu perlu dikelola dengan baik. Untuk itu diperlukan tatakelola yang jelas dan pasti sehingga penyediaan prasaran-sarana umum terselenggara secara baik dengan keandalan tinggi.

Proses penyusunan standar PS tidaklah berdiri sendiri, tetapi dilaksanakan bersama-sama dengan penyusunan standar akademik secara keseluruhan dan lengkap. Hanya saja tiap sekolahdapat menentukan butir mutu yang akan diprioritaskan untuk dilaksanakan. Penyusunan Standar dilakukan oleh suatu tim ad hoc yang diangkat oleh pimpinan sekolah . Tim terdiri atas wakil-wakil tingkat sekolah. Tim seperti ini terkadang dirasa terlalu besar, sehingga dapat menurunkan efisiensi kerja dan menyebabkan perlu waktu lama untuk menghasilkan standar. Untuk menghindari tim yang terlalu besar, maka anggota tim tidak diambil dari semua jurusan , tetapi diambil dari wakil cluster atau kelompok bidang ilmu.

Dalam pembuatan standar PS perlu dipertimbangkan standar PS untuk gedung. Standar PS gedung harus memenuhi persyaratan teknis dan peraturan bangunan, serta kesehatan lingkungan yang ditentukan oleh sekolahdan departemen teknis terkait. Perlu juga diperhatikan keamanan dan kenyamanan mahasiswa di dalam ruang kuliah, di perpustakaan, dan di laboratorium. Dalam penyusunan standar panitia meminta masukan

dari lembaga, laboratorium, dan unit akademik lain di lingkungan sekolah .

Perlu dikemukakan bahwa penyusunan standar tidak sama dengan penyusunan daftar pengadaan barang. Penyusunan standar tidak menghasilkan daftar yang sangat rinci, tetapi berupa patokan. Yang harus diperhatikan dalam penyusunan standar PS adalah agar

PS dapat digunakan secara optimal dan harus dirawat dengan baik, sehingga PS dapat dipakai secara efektif dengan selalu memperhatikan keamanan penggunanya. Draft standar PS yang telah disusun oleh panitia ad hoc sekolah dapat dikirim ke fakultas-fakultas untuk dikajiulang, dikoreksi, dan disempurnakan. Hasil kajiulang ini dipakai oleh panitia untuk menyusun draft akhir standar akademik. Draft akhir dikirim ke eksekutif yang akan mempelajari dan menyempurnakannya lagi, sebelum dikirim untuk dibahas di sekolah untuk diolah dan disahkan menjadi standar akademik sekolah .

Standar akademik sekolah ini dapat terdiri atas semua butir mutu seperti dalam Buku Pedoman Penjaminan Mutu yang diterbitkan oleh Ditjen. Dikti, atau kurang dari itu sesuai dengan prioritas yang ditentukan oleh sekolah . Demikian pula standar yang ditentukan untuk setiap butir mutu, termasuk standar prasarana dan sarana, dapat berbeda antara satu sekolah dengan sekolah lain.

3. Mekanisme Pemenuhan Standar

Dalam usaha pemenuhan standar PS yang telah ditetapkan, langkah pertama adalah sosialisasi standar PS pada seluruh sivitas akademika, terutama pihak sekolah  yang berkaitan dengan prasarana dan sarana. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh sekolah bekerjasama dengan organisasi penjaminan mutu.

3.1. Pemenuhan Standar PS Bangunan Serta Kesehatan Lingkungan

Infrastruktur sekolah harus memenuhi persyaratan teknis dan peraturan bangunan, serta kesehatan lingkungan yang berlaku untuk daerah tersebut. Pengembangan infrastruktur fasilitas harus dituangkan dalam rencana induk (master plan), yang meliputi gedung dan laboratorium. Infrastuktur harus direncanakan secara sistematis, selaras dengan pertumbuhan kegiatan akademis. Dalam arti yang lebih luas prasarana dan sarana mencakup semua aset sekolah sepert lahan, gedung, air, listrik, telefon, yang semuanya sudah dimiliki oleh sekolah .

Yang penting mengenai aset ini adalah perlunya Praktek Baik dalam mengelola aset tersebut, agar dapat optimum dalam mendukung pelaksanaan proses pembelajaran. Praktek baik ini meliputi:

  • Inventarisasi lahan;
  • Inventarisasi gedung beserta semua ruang dan

kegunaan ruang (kelas, laboratorium, administrasi dll.) Penting untuk pengembangan mutu dan efisiensi sekolah adalah bila dibuat “Sistem Informasi Lahan dan Bangunan” (SILB). Format sistem informasi ini dapat didasarkan pada keterkaitan lahan dan bangunan dengan unsur lokasi atau unsur yang menunjukkan letak objek terhadap suatu referensi spasial tertentu. Sistem informasi lahan dan bangunan dapat dikembangkan dengan pendekatan Geographic Information System (GIS), sehingga data lahan dan bangunan dikelola dalam basis data spasial dan basis data atribut. SILB biasanya memuat data seperti data dasar lahan yang berisi informasi tentang data yuridis/legal, data penggunaan lahan, data bangunan (kondisi fisik dan penggunaan), data ruang (kegunaan dan frekuensi penggunaannya,dll). Sekolah pada umumnya telah mempunyai data ini, sehingga cukup membuat kodifikasi dan memasukkan dalam SILB. Sistem Informasi ini penting dalam pengelolaan dan pengambilan keputusan oleh eksekutif dalam pengembangan sekolah .

3.2. Pemenuhan Standar PS fasilitas pembelajaran

Sekolah harus memiliki standar fasilitas pembelajaran, antara lain ruang kelas dan laboratorium harus dilengkapi dengan peralatan yang cukup untuk melaksanakan kurikulum, termasuk bahan dan teknologi informasi yang memadai. Perlu disediakan papan tulis, white board, overhead projector dan pengeras suara. Peralatan teknologi pendidikan yang up to date dan terdistribusi secara efektif, sehingga mudah diakses oleh pengguna.

3.3. Pemenuhan Standar PS Sumber Belajar (Learning Resources)

Sumber belajar mencakup buku teks, brosur, majalah, jurnal ilmiah, poster, lembar informasi, internet, intranet, CD-ROM, peta, foto udara, citra satelit dll. Sumber belajar harus terseleksi dan sinkron dengan tujuan pembelajaran. Perpustakaan digital harus diadakan sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Perpustakaan harus mempunyai rekaman elektronik tentang penelitian dan materi acuan dalam bentuk basis data full- text dalam CD-ROM. Teknologi informasi harus diadakan/terpasang dan dimutakhirkan sesuai perkembangan teknologi sehingga mendukung e-learning. Pusat komputer sekolah harus menyediakan layanan komputer yang aksesibel, dengan jaringan infrastruktur yang memungkinkan masyarakat kampus memanfaatkan secara penuh teknologi informasi, untuk kegiatan pembelajaran, penelitian, pengabdian, dan administrasi.  Perpustakaan harus dilengkapi dengan fasilitas ruang baca yang memadai dan fasilitas peminjaman buku dan jurnal sesuai dengan kebutuhan sivitas akademika. Perpustakaan harus membuka layanan baca dan pinjam sekurang kurangnya 10 jam per hari. Perlu juga fasilitas peminjaman antar perpustakaan atau minimal komunikasi katalog buku dan jurnal antar perpustakaan dari beberapa sekolah . Sekolahperlu mengembangkan perpustakaan digital sesuai dengan kemajuan teknolgi informasi dan komunikasi. Pengelola perpustakaan harus mengusahakan data elektronis dari penelitian, dan bahan referensi dalam bentuk full-text data bases dalam CD-ROM.

3.4 Pemenuhan Standar Pengadaan, Pengoperasian, Perawatan, dan Perbaikan Alat

Sekolah memperoleh alat dengan jalan (1) membeli/pengadaan sendiri, (2) hibah yang diperoleh dari dalam negeri, misalnya perusahaan yang menyerahkan peralatan pendidikan atau computer kepada sekolah , (3) mengikuti proyek Ditjen. Dikti, misalnya pada masa yang telah lalu proyek Asian Development Bank, Proyek Bank Dunia atau proyek bilateral.

Sedangkan kini dimungkinkan dapat diperoleh dari Proyek Hibah Kompetisi. Pengadaan alat yang dimaksud adalah alat untuk proses belajar mengajar dan praktikum di laboratorium. Peralatan untuk proses pembelajaran termasuk alat-alat yang ditentukan dalam standar akademik sekolah , yaitu peralatan dasar seperti papan tulis, white board, overhead projector, pengeras suara, sampai peralatan teknologi pendidikan mutakhir, seperti viewer dan computer dalam kelas yang dapat dipakai untuk mengakses internet. Makin banyak ruang kelas yang mempergunakan peralatan canggih ini relatif makin baik

kualitas proses pembelajaran.

Hal penting yang perlu diperhatikan dalam praktek baik pengoperasian alat adalah peningkatan pemanfaatan alat laboratorium. Pembudayaan pengoperasian dan pengelolaan alat laboratorium merupakan proses yang terus menerus. Setiap kesempatan atau bila tersedia biaya, perlu diadakan penataran teknisi laboratorium. Penataran dilaksanakan sehubungan dengan pengelolaan laboratorium, keamanan pekerjaan laboratorium, perawatan atau kebersihan laboratorium, dan perawatan terencana (planned maintenance). Banyak manfaat yang diperoleh bila pelatihan dilaksanakan secara periodik, sehingga kualitas teknisi dalam mengelola alat dapat terus meningkat. Teknisi laboratorium perlu juga dilatih dalam inventarisasi peralatan, sehingga dapat mengetahui system inventarisasi dan dapat mengoperasikan perangkat lunak inventarisasi. Unit pelaksana akademik (UPA)

perlu mengimplementasikan komputerisasi peralatan laboratorium sehingga pengelolaan laboratorium dapat terlaksana secara efisien. Untuk meningkatkan pemakaian peralatan laboratorium maka perlu peningkatan ketrampilan (skill) pekerja laboratorium, juga perlu peningkatan kesejahteraan pekerja dengan insentif yang cukup dan pengembangan karir yang menarik dan jelas. Perawatan alat dimaksudkan untuk mencegah atau menunda kerusakan alat. Praktek baik dalam perawatan alat adalah disusunnya sistem perawatan alat untuk peralatan yang dipakai dalam proses pembelajaran dan peralatan yang dipakai untuk pelatihan. Manfaat dari sistem perawatan alat adalah sebagai berikut, peralatan senantiasa dapat digunakan bila diperlukan (equipment availability), masa pemakaian alat bertambah sehingga merupakan penghematan karena mengurangi anggaran untuk perbaikan maupun pembelian alat baru yang merupakan investasi yang besar. Praktek baik dalam perawatan dan perbaikan alat pada umumnya adalah:

  • Dibentuk organisasi pada tingkat sekolah , jurusan yang bertanggung jawab atas perawatan dan perbaikan alat.
  • Disusun tatalaksana (standard operating procedure, manual prosedur) perawatan dan perbaikan alat.
  • Dalam rencana kegiatan dan anggaran tahunan (RKAT) dianggarkan dana untuk perawatan dan perbaikan alat.
  • Ketrampilan teknisi laboratorium ditingkatkan dengan pelatihan dalam merawat dan memperbaiki alat.

3.5. Pemenuhan Standar Prasarana Umum Berupa Air, Listrik, dan Telefon

Sarana prasarana air, listrik, dan telefon merupakan bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan sekolah. Oleh karena itu perlu dikelola dengan baik dan tersedia tatakelola yang jelas dan pasti, sehingga beban yang harus dibayar untuk pemakaiannya tersebar secara merata sesuai dengan frekuensi pemakaian setiap Unit Pelaksana Akademik (UPA). Dengan tatakelola yang baik, maka keandalan sistem distribusi air dan listrik, serta kontinuitas layanan telefon dapat diharapkan oleh seluruh pengguna di sekolah.

Praktek baik perawatan dan pengembangan jaringan listrik, telefon, dan distribusi air sesuai kebutuhan pengguna di sekolah. Kebutuhan harus sudah diantisipasi dan pengelolaannya dilaksanakan oleh unit-unit di sekolahyang bertanggung jawab dalam:

  • Pengelolaan dan pengembangan telepon;
  • Pengelolaan dan pengembangan jaringan listrik dan pengelolaan air bersih.

5.4. Manajemen Pengendalian Standar

Manajemen pengendalian standar pada dasarnya diarahkan untuk mengoptimalkan berlangsungnya proses peningkatan kualitas secara berkelanjutan. Dalam hal ini perlu diatur satu siklus SPMB-PS, dengan keyakinan terjadinya peningkatan pada setiap tahun (rentang waktu tertentu) dapat dijamin. Betapapun kecilnya peningkatan apabila selalu ada pada setiap tahun (rentang waktu tertentu), SPMB-PS akan berlangsung baik. Suatu siklus

SPMB-PS wajib dirancang terintegrasi dengan SPMB keseluruhan. Sebagai satu ilustrasi, untuk proses pembelajaran dapat dikembangkan peraturan, pengaturan, dan kesepakatan

menyangkut kata-kata kunci berikut ini

  • Pada tingkat sekolah ]/fakultas/jurusan, standar PS dinyatakan dalam daftar prasarana dan sarana, serta tersedia organisasi dan tata kerja (OTK) dalam pemakaiannya
  • Pada tingkat program studi, standar PS dinyatakan dalam spesifikasi prasarana dan sarana yang lebih spesifik, terkait dengan implementasi RPKPS (Rencana Program dan Kegiatan Pembelajaran Semester)

Evaluasi dilakukan terhadap utility factor dan unjuk hasil kinerja pemakaian prasarana dan sarana. Berdasar hasil evaluasi dengan siklus tahunan, setiap tahun dilakukan perbaikan standar dan penjaminan dalam SPMB-PS sebagai bagian SPMB keseluruhan.

6.Konsep Dan Indikator a. Manajemen system

manajemen system  merupakan suatu proses untuk mengkoordinasikan berbagai sumber daya pendidikan seperti guru, sarana dan prasarana pendidikan seperti perpustakaan, laboratorium, dsb untuk mencapai tujuan dan sasaran.

Sasaran pendidikan secara makro sebagaimana yang terdapat dalam lembaga-lembaga pendidikan dapat diklasifikasikan pada beberapa hal, antara lain akuisisi pengetahuan (sasaran kognitif), pengembangan keterampilan/kemampuan (sasaran motorik) dan pembentukan sikap (sasaran afektif).

Sasaran sasaran makro ini kemudian diterjemahkan dalam berbagai bentuk sasaran mikro yang dapat diukur secara rinci dan spesifik berupa apa yang diharapkan dari hasil belajar mengajar. Salah satu sasaran yang dapat diukur untuk sasaran kognitif. Untuk sasaran motorik, terkait dengan apa yang telah dihasilkan oleh siswa, sedangkan untuk sasaran afektif, terkait dengan perubahan sikap/perilaku siswa setelah proses belajar mengajar.

Oleh karena itu, pendidikan pun memerlukan adanya manajemen pendidikan yang berupaya mengkoordinasikan semua elemen pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Sebagaimana pada manajemen secara umum, manajemen pendidikan meliputi empat hal pokok, yaitu perencanaan pendidikan, pengorganisasian pendidikan, penggiatan pendidikan, dan pengendalian atau pengawasan pendidikan. Secara umum terdapat sepuluh komponen utama pendidikan, yaitu: peserta didik, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, paket instrusi pendidikan, metode pengajaran (dalam proses belajar mengajar), kurikulum pendidikan, alat instruksi & alat penolong instruksi, fasilitas pendidikan, anggaran pendidikan, dan evaluasi pendidikan.

Perencanaan pendidikan dimaksudkan untuk mempersiapkan semua komponen pendidikan, agar dapat terlaksana proses belajar mengajar yang baik dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengorganisasian pendidikan ditujukan untuk menghimpun semua potensi komponen pendidikan dalam suatu organisasi yang sinergis untuk dapat menyelenggarakan pendidikan dengan sebaik-baiknya. Penggiatan pendidikan merupakan pelaksanaan dari penyelenggaraan pendidikan yang telah direncanakan dan dilaksanakan oleh organisasi penyelenggara pendidikan dengan memparhatikan rambu-rambu yang telah ditetapkan dalam perencanaan. Sedangkan pengendalian pendidikan dimaksudkan untuk menjaga agar penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan sesuai yang direncanakan dan semua komponen pendidikan digerakkan secara sinergis dalam proses yang mengarah kepada pencapaian tujuan pendidikan. Semua hal pokok tersebut ditujukan untuk menghasilkan keluaran secara optimal seperti yang telah ditetapkan dalam perencanaan pendidikan.

Oleh karena itu, manajemen pendidikan dalam perkembangannya memerlukan apa yang dikenal dengan Good Management Practice untuk pengelolaannya. Tetapi pada prakteknya, Good management practice dalam pendidikan masih merupakan suatu hal yang elusif. Banyak penyelenggara pendidikan yang beranggapan bahwa manajemen pendidikan bukanlah suatu hal yang penting, karena kesalahan persepsi yang menganggap bahwa domain manajemen adalah bisnis.

b. Manajemen Prilaku

Istilah “manajemen” dapat dipandang sebagai serangkaian proses pengelolaan seperti diungkapkan oleh Terry (1977:4) bahwa: “Management is distinct process cinsisting of planning, organizing, actuatingand controlling, performed to determine and accomplish stated objektives by the use of humanbeing and other resources”. (Manajemen adalah suatu proses tertentu yang terdiri atas perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan, yang dilakukan untuk menentukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan menggunakan manusia dan sumber daya lainnya). Menurut Atmosudirdjo, (1962:179) pengertian manajemen dapat dipandang sebagai:

  1. Orang-orang

Semua orang yang mempunyai fungsi atau kegiatan pokok sebagai pemimpin-pemimpin kerja.

2.  Proses

Adanya kegiatan-kegiatan yang berarah ke bawah, jadi berupa kerjakerja untuk mencapai tujuan tertentu.

3. Sistem kekuasaan

Sistem kekuasaan atau kewenangan supaya orang-orang mejalankan pekerjaannya. 18Sarwoto, (1977:134) bahwa: “Manajemen adalah satu proses kegiatan yang dengan  memanfaatkan unsur-unsur ‘man’, ‘money‘, ‘material‘ dan ‘method‘ (4 M) secara efisien mencapai sesuatu tujuan tertentu”. Pengertian ini menunjukkan bahwa manajemen dapat pula dipandang sebagai sistem kekuasaan dalam arti bahwa dalam manajemen terdapatnya pembagian tugas dan wewenang, terjadi proses pengaturan kerja. Seperti yang dikemukakan oleh Moekijat (1991:6) bahwa “ … manajer tidak melaksanakan sendiri kegiatan-kegiatan yang bersifat operasional, melainkan mengatur tindakan-tindakan pelaksanaan oleh sekelompok orang yang disebut bawahan”.

Berdasarkan beberapa pengertian manajemen tersebut, maka dalam hubungannya dengan manajemen pendidikan, dapat disimpulkan bahwa, manajemen mengandung tiga aspek, yaitu substansi, proses, dan ‘setting’ ataukonteks dimana proses manajemen itu berlangsung. Aspek substansi manajemen berkenaan dengan perangkat tugas pokok sistem manajemen dalam penyelenggaraan pendidikan yang komprehensif. Pandangan filsafat menganggap bahwa pendidikan merupakan upaya menjadikan manusia sebagai manusia yang sesuai dengan fitrahnya. Upaya tersebut, bukan hanya sekedar dipandang dalam arti pengajaran (proses belajar-mengajar), akan tetapi suatu proses dimana manusia dapat belajar sesuai dengan kebutuhan, keinginan dan harapannya. Dengan demikian, manajemen pendidikan merupakan upaya bagaimana menciptakan situasi masyarakat dan bangsa dapat belajar.

Aspek proces, berkenaan dengan perangkat operasional system manajemen pendidikan yang menyangkut proses-proses operasional organisasi dan kepemimpinan. Bila dikaitkan dengan substansi pendidikan maka alasanalasan mengapa pendidikan memerlukan proses organisasi dan kepemimpinan;

Pertama, wawasan tentang kependidikan dan komponen-komponen yang tidak terdapat dalam substansi sistem manapun kecuali dalam sistem pendidikan.

Kedua, administrasi pendidikan memfokuskan perhatian pada proses mengembangkan potensi peserta didik secara optimal, dan berperan sebagai wahana penyediaan kemudahan (fasilitasi) bagi kepentingan proses tersebut.

Ketiga, sistem pendidikan memiliki komponen bukan manusia yang khas berupa kurikulum (materi/bahan, metodelogi/teknologi pendidikan, media dan sumber belajar media serta alat/sarana pendidikan.

Keempat, sistem pendidikan memiliki komponen manusia berupa pendidik dan tenaga kependidikan lainnya. Pengadaan, penempatan, pembinaan dan pengembangan (supervisi) tenga pendidik senantiasa bermuara pada keperluan pengembangan potensi peserta didik secara optimal.

Kelima, hubungan manajerial antara pengelola dan personel atau orang yang dikelola berada dalam posisi yang sederajat. Keenam, efisiensi-efektivitas dan produktivitas pengelolaan kegiatannya memperhatikan harkat dan martabat manusia. Kekhasan sistem tersebut, merupakan proses yang sangat berbeda dari proses manajemen lainnya.

Manajer memiliki tugas untuk melaksanakan semua kegiatan yang dibebankan organisasi padanya. Sebagaimana dalam Webster’s New World Dictionary dijelaskan bahwa : “manager-a person who manages the affairs of a business, institution, team, etc” (manajer adalah seseorang yang memimpin semua hal dari suatu perusahaan, badan atau lembaga, tim, dan sebagainya).

Apabila manajemen dapat dipandang sebagai serangkaian proses pengelolaan, yang menggunakan fungsi-fungsi manajemen, maka manajerial dapat pula dipandang sebagai kemampuan orang dalam melakukan proses-proses manajemen yang mengacu pada efisiensi dan efektivitas proses kegiatan.

c. Manajemen Strategik

Fakry Gaffar (1997:2) mengartikan visi sebagai “daya pandang yang jauh, mendalam dan luas yang merupakan daya fikir abstrak yang memiliki kekuatan amat dahsyat dan dapat menerobos segala batas-batas fisik, waktu, dan tempat”.. Karena itu, dalam pandangannya, visi adalah kunci energi manusia, kunci atribut pemimpin dan pembuat kebijaksanaan. Visi dipandang sebagai suatu inovasi dalam proses Manajemen Strategik, karena baru pada akhir-akhir ini disadari dan ditemukan bahwa visi itu amat dominan peranannnya dalam proses pembuatan keputusan termasuk dalam setiap pembuatan kebijakansaaan dan penyusunanstrategi.

Dari sudut pandang Manajemen Strategik, visi, kebijaksanaan dan strategi diletakan dalam suatu kontinuun yang utuh. Oleh karena itu, keseluruhan analisis tidak terlepas dari pola fikir ini. Dalam konstruk berfikir ini maka kebijaksanaan dapat diberi arti sebagai seperangkat keputusan yang mendasar dan konprehensif yang dapat dijadikan pedoman dalam tindakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sedangkan strategi adalah infrastruktur yang menjabarkan kebijaksanaan dalam proses perilaku untuk mewujudkan dan merealisasikan visi menjadi suatu kenyataan. Visi, kebijaksanaan dan strategi merupakan suatu kesatuan utuh yang diperlukan dalam mengembangkan organisasi pendidikan.

Organisasi pendidikan di Indonesia mengemban tujuan dan misi yang jelas dalam konteks pembangunan bangsa secara keseluruhan. Tujuan ini merupakan arah yang harus dijadikan kiprah oleh setiap manajemen pendidikan. Sedangkan misi adalah suatu tanggung jawab dan tugas yang diemban oleh organisasi pendidikan untuk diwujudkan, misalnya membina manusia Indonesia professional yang beriman dan bertaqwa. Misi dan tujuan walaupun secara teoretik berbeda namun pada hakekatnya merupakan satu kesatuan. Tujuan dan misi ini diikat dan dilandasi oleh suatu norma, suatu keyakinan yang dijadikan pegangan dan dijadikan landasan perjuangan yang disebut nilai atau values. Nilai atau values ini membentuk landasan yang kokoh bagi tujuan dan misi organisasi pendidikan.

Values, tujuan dan misi, muncul kepermukaan dari visi. Dengan kata lain values, tujuan dan misi pada hakekatnya adalah unsur-unsur yang berkaitan erat yang mempunyai fungsi yang tidak sama namun merupakan satu kesatuan yang utuhyang muncul keluar dari visi.

d. Total Quality Manajemen

hakekat Total Quality Management (TQM)  atau manajemen kualitas terpadu sebenarnya adalah filosofi dan budaya (kerja) organisasi (phylosopy of management) yang berorentasi pada kualitas. Tujuan (goal) yang akan dicapai dalam organisasi dengan budaya  TQM adalah memenuhi atau bahkan melebihi apa yang dibutuhkan (needs) dan yang diharapkan atau diinginkan (desire) oleh pelanggan.

Dengan demikian, TQM dapat diartikan sebagai pengelolaan kualitas semua komponen (stakehorder) yang berkepentingan  dengan visi dan misi organisasi.  Jadi, pada dasarnya TQM itu bukanlah pembebanan ataupun pemeriksaan.  Tetapi, TQM adalah lebih dari usaha   untuk melakukan sesuatu  yang benar setiap waktu, daripada melakukan pemeriksaan (cheking) pada waktu tertentu ketika terjadi kesalahan. TQM bukan bekerja untuk agenda orang lain, walaupun agenda itu dikhususkan untuk  pelanggan (customer)  dan klien. Demikian juga, TQM bukan sesuatu yang diperuntukkan bagi  menajer senior  dan kemudian melewatkan  tujuan yang telah dirumuskan.

“Total” dalam  TQM adalah pelibatan semua komponen organisasi yang berlangsung secara terus-menerus. Sementara “manajemen” di dalam TQM  berarti pengelolaan setiap orang yang berada di dalam organisasi, apapun status, posisi atau perannya. Mereka semua  adalah manajer dari tanggung jawab yang dimilikinya. Senada dengan pengertian ini, Lesley dan Malcolm menyatakan bahwa dalam TQM, maka semua fungsionaris organisasi, tanpa kecuali dituntut memiliki tiga kemampuan, yaitu : Pertama,  mengerjakan hal-hal yang benar. Ini berarti bahwa hanya kegiatan yang menunjang bisnis demi memuaskan kebutuhan pelanggan yang dapat diterima. Kegiatan yang tidak perlu maka jangan dilanjutkan lagi. Kedua,  mengerjakan hal-hal dengan benar. Ini berarti bahwa semua kegiatan harus dijalankan dengan benar, sehingga hasil kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Ketiga,  mengerjakan hal-hal dengan benar sejak pertama kali setiap waktu. Hal ini dilandasi dengan dasar pemikiran untuk mencegah kesalahan yang timbul. Prinsipnya, menurut Lesley dan Malcolm, TQM itu merupakan suatu pendekatan sistematis terhadap perencanaan dan manajemen aktivitas, yang memiliki motto:  Do the right think, first time, every time, yaitu “kerjakan sesuatu yang benar dengan benar, sejak pertama kali, setiap waktu”.

Goetsch dan Davis memberikan beberapa karakteristik manajemen  kualitas : 1) komitmen total pada peningkatan nilai secara kontinyu terhadap customer, investor dan tenaga (staf), 2) lembaga memahami dorongan pasar yang mengartikan kualitas bukan atas dasar kepentingan organisasi tetapi kepentingan customer, dan 3) komitmen untuk memimpin orang dengan perbaikan dan komunikasi terus-menerus.

Prinsipnya, TQM adalah suatu pendekatan dalam menjalankan  usaha yang mencoba untuk memaksimumkan  daya saing organisasi  melalui perbaikan terus-menerus atas produk, jasa, manusia, proses dan lingkungannya. Karena itu, TQM memiliki beberapa karakteristik: 1) fokus pada pelanggan, baik pelanggan internal maupun eksternal, 2) memiliki obsesi yang tinggi terhadap kualitas, 3) mengggunakan pendekatan ilmiah dalam pengambilan keputusan dan pemecahan masalah, 4) memiliki komitmen jangka panjang, 5) membutuhkan kerja sama tim (teamwork), 6) memperbaiki proses secara berkesinambungan, 7) menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, 8) memberikan kebebasan yang terkendali, 9) memiliki kesatuan tujuan, 10) adanya keterlibatan dan pemberdayaan karyawan.

Lebih lanjut, Fandy Ciptono dan Anastasia menjelaskan bahwa prinsip dan unsur pokok dalam TQM , sebagai berikut:  Pertama, kepuasan pelanggan. Kualitas tidak hanya bermakna  kesesuaian dengan spesifikasi-spesifikasi tertentu, tetapi kualitas itu ditentukan oleh pelanggan (internal maupun eksternal). Kepuasan pelanggan harus dipenuhi dalam segala aspek, termasuk harga, keamanan, dan ketepatan waktu.

Kedua, respek terhadap setiap orang.  Setiap karyawan dipandang sebagai individu yang memiliki talenta dan kreatifitas  tersendiri yang unik. Dengan begitu, setiap karyawan dipandang sebagai sumber daya organisasi yang paling bernilai. Karena itu, setiap karyawan dalam organisasi diperlakukan secara baik dan diberi kesempatan untuk mengembangkan diri, berbartisipasi dalam tim pengambilan keputusan.

Ketiga, manajemen berdasarkan fakta. Organisasi berorientasi pada fakta. Artinya bahwa setiap keputusan organisasi harus didasarkan pada data, bukan pada perasaan (feeling). Dua konsep pokok berkait dengan fakta; 1)  prioritisasi (prioritization), yaitu konsep bahwa perbaikan tidak dapat dilakaukan pada semua aspek pada saat yang bersamaan, mengingat keterbatasan sumber daya yang ada. Dengan demikian, dengan menggunakan data, maka manajemen dan tim dapat memfokuskan usahanya pada situasi tertentu yang vital. 2) variasi (variation), atau variabilitas kinerja manusia. Data dapat memberikan gambaran mengenai variabilitas yang merupakan bagian yang wajar dari setiap system organisasi. Dengan demikian  manajemen dapat memprediksi hasil dari setiap keputusan dan tindakan yang dilakukan.

Keempat, perbaikan berkesinambungan. Perbaikan berkesinambungan merupakan hal yang penting bagi setiap lembaga.  Konsep yang berlaku di sini adalah siklus PDCA (plan, do, check, act).

e. Balance Scorecard

Model Balanced Scorecard (BSC) adalah model sistem pengukuran kinerja yang paling populer dan banyak diimplementasikan dibanding model lainnya (Neely et al, 1995). Di Indonesia,  model BSC juga banyak digunakan oleh beberapa perusahaan BUMN dan Swasta (Vanany dan Suwignjo, 2000). Pada perusahaan BUMN, sering ditemui adanya modifikasi dengan penambahan perspektif yang berkaitan denganpemberdayaan masyarakat sebagai konsekuensi dari tugas yang diemban oleh perusahaan milik negara (Sudibyo, 1997; Lucky et al, 2002). Keunggulan model BSC dikarenakan Key Performance Indicator (KPI) sebagai metrik terkecil yang dimunculkan dari terjemahan strategi perusahaan.

Para ahli meyakini bahwa model-model system pengukuran kinerja yang didasari oleh strategi perusahaan lebih efektif untuk mencapai tujuan perusahaan dibanding dengan pendekatan lainnya (Richmond, 2001). Adanya Strategy Map yang memperlihatkan saling keterkaitan antar strategi objektif dengan KPIKPI- nya disetiap perspektif memberikan kemudahan bagi para manajer memantau seberapa besar keberhasilan dan kegagalan strategi yang dipilih perusahaan (Kaplan dan Norton, 2000; Vanany, 2002) Merancang Strategy Map dan pembobotan merupakan langkah penting didalam merancang sistem pengukuran kinerja dengan model BSC. Saling keterkaitan KPI-KPI pada setiap strategi objektif di masing-masing perspektif (Finansial, Konsumen, Proses Bisnis, dan Tumbuh dan Belajar) diperlihatkan pada Strategy Map-nya.

Pembobotan perlu dilakukan didalam perancangan sistem pengukuran kinerja karena preferensi manajer terhadap tingkat kepentingan strategi objektif dengan KPI-KPI-nya berbeda satu dengan yang lain. Nilai bobot yang besar dari strategi objektif atau KPI-nya menunjukkan bahwa semakin penting bagi perusahaan untuk meningkatkan kinerjanya disbanding dengan strategi objektif atau KPI-nya yang bernilai kecil. Metode Analytical Hierarchy Process (AHP) adalah metode pembobotan yang sering digunakan didalam merancang sistem pengukuran kinerja (Vanany, 2002; Lucky, et al, 2002; Vanany et al, 2003) . Metode ini menggunakan asumsi bahwa strategi objektif dan KPI-KPI-nya disetiap perspektif saling independent satu sama lain yang direpresentasikan dengan struktur hierarki sistem pengukuran kinerjanya. Asumsi ini secara tidak langsung mengabaikan adanya saling keterkaitan (interdependence) pada Strategy Map yang telah dirancang. Kebutuhan akan metode pembobotan yang mampu mempertimbangkan saling ketergantungan antar strategi objektif dengan KPI-KPI-nya yang ditunjukkan pada Strategy Map-nya menjadi penting untuk diteliti.

Metode Analytic Network Process (ANP) adalah salah satu metode yang mampu merepresentasikan tingkat kepentingan berbagai pihak dengan mempertimbangkan saling keterkaitan antar kriteria dan sub kriteria yang ada. Model ini merupakan pengembangan dari AHP sehingga kompleksitasnya lebih dibanding metode AHP. Selama ini dirasakan belum ada penelitian yang mengaplikasikan metode ANP pada langkah pembobotan didalam perancangan sistem pengukuran kinerja untuk model BSC. Oleh karena itu perlu adanya penelitian yang bersifat aplikatif dari metode ANP untuk langkah pembobotan didalam merancang sistem pengukuran kinerja di suatu perusahaan dengan model BSC.